NENEK MASUK PENJARA

Periksa Putri Bung Karno ke Dokter Jiwa!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Oktober 2010, 13:12 WIB
RMOL. Siti Aisyah Margarose Soekarno Putri (50) terang-terangan menuding kepolisian Ciputat telah menggelapkan barang-barang berharganya.

Barang-barang berharga yang disebut Siti Aisyah sebagai bukti kasus pencurian yang dituduhkan kepada pembantunya, Rusminah berupa emas seberat 500 gram, uang tunai dan barang antik lainnya senilai Rp 300 juta.

Aisyah yang mengaku putri tunggal dari istri keempat Bung Karno itu bersikeras menganggap telah terjadi penggelapan barang bukti yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Ciputat lantaran barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan hanya enam buah piring dan baju bekas serta sop buntut saja. Meski, enam saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin (Rabu, 14/10), telah mengatakan tidak ada emas dalam tumpukan baju bekas dan piring di dalam rumah kontrakkan Rasminah.

Kuasa hukum Rasminah, Hotma Sitompul dalam persidangan mengatakan, Aisyah kemungkinan terindikasi mengalami ketidakwarasan dalam berpikir. Pasalnya saksi yang dihadirkan mantan majikan Rusminah tersebut tidak memperkuat tudingannya.

"Seharusnya Aisyah diperiksa di psikiater saja, ada indikasi ketidak warasan dalam pikirannya," tegas Hotma yang ditemui langsung di PN Tangerang kemarin.

Senada dengan Hotma, Wakapolsek Ciputat AKP Basuki pun mengancam, jika dalam persidangan berikut tidak terbukti maka pihaknya berencana menuntut balik Aisyah.

"Itu sah-sah saja dia mengatakan hal itu, namun jika nanti dalam persidangan tidak terbukti, kami akan tuntut balik Aisyah yang mengaku putri Bung Karno itu," ucap Basuki. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA