RMOL.Bulan suci Ramadhan sepertinya tidak menjadi penghalang bagi puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) menjajakan dirinya. Dari pantauan Rakyat Merdeka, di sejumlah titik di ibukota, kupu-kupu malam ini masih beroperasi mencari mangsa.
Padahal, aparat menjamin “membersihkan” mereka selama Ramadhan. Bahkan pihak kepolisian sampai meminta agar tak ada sweeping oleh masyarakat.
Kupu-kupu malam ini misalnya masih bisa terlihat di sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Wijayakusuma, Jakarta Barat. Selanjutnya di daerah Cipinang, Jakarta Timur, wilayah Kemayoran, Jakarta Utara.
Di Jalan Pangeran Tubagus Angke, barisan “tenda biru” bisa terlihat di bantaran Kali Angke di sisi kiri jalan menuju Kota. Karena itu, warga sekitar mengeluhkan keberadaan PSK mengganggu kenyamanan mereka dalam beribadah.
“Sekarang kan bulan puasa, malah sudah mau selesai. Kok PSK masih ada saja. Seharusnya aparat bertindak dong,” ucap Haris, warga di daerah Jalan Pangeran Tubagus Angke.
Sedangkan di wilayah Jalan Raya Bekasi, para PSK berkeliaran di dekat kolong flyover (FO) Jatinegara hingga depan LP Cipinang. Ada juga yang mangkal di Jl DI Panjaitan atau di kawasan Prumpung. Yang lainnya berjejer di Jalan I Gusti Ngurah Rai, tepatnya mulai dari pintu KA Cipinang hingga kolong FO Klender.
Fenomena ini sebenarnya sudah berlangsung sejak sepekan silam. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur sudah gencar menggelar razia, mereka tak pernah jera. Bahkan ada beberapa PSK yang nekat beroperasi di siang bolong di Jalan Raya Bekasi tersebut.
Kepala Seksi (Kasie) Operasi Satpol PP Jakarta Timur Lantip menyebutkan, razia PSK sebenarnya sudah sering dilakukan. Bahkan di antara mereka telah banyak yang tertangkap, namun tak pernah jera. Setelah dilepas dari karantina, mereka kembali turun ke jalan.
Sepanjang Ramadhan ini saja, sedikitnya 43 PSK berhasil dijaring dalam sebuah razia di malam hari. Mereka diciduk petugas dari kawasan Jl Raya Bekasi, Jl I Gusti Ngurah Rai, Jl DI Panjaitan, Jl Pemuda dan kawasan Metropos Pulogadung. Seluruh PSK yang terjaring ini langsung dikirim ke panti sosial Cipayung.
“Terakhir kita gelar razia pada malam minggu kemarin. Hasilnya, 10 PSK terjaring di depan LP Cipinang, Prumpung dan Jl Pemuda. Razia kami lakukan mulai pukul 23.00-02.00. Kini seluruh PSK yang terjaring dibawa ke Panti Sosial Cipayung,” ungkap Lantip.
Operasi ini, lanjutnya, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah DKI Jakarta, terutama dalam menghormati umat Muslim selama bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi gabungan itu, petugas yang dikerahkan sebanyak 70 personil, terdiri dari Satpol PP dan 50 aparat kepolisian setempat. Para PSK yang terjaring langsung diserahkan petugas ke Panti Rehabilitasi Cipayung dan Kedoya.
Untuk menjamin kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa, selain menyisir keberadaan PSK, petugas Satpol PP Jaktim juga melakukan razia minuman keras (miras) yang masih beredar di masyarakat. Petugas berhasil menyita sebanyak 432 botol miras yang dijual di kawasan Kampung Kebonsingkong, Klender, dan Durensawit.
Menurut Lantip, kawasan itu memang sudah menjadi langganan target operasi mereka terkait penjualan minuman keras (miras). Miras dari berbagai merek seperti Topi Miring, Anggur Merah, Vodka, dan Intisari yang berhasil disita langsung dibawa petugas untuk dimusnahkan.
“Selama bulan puasa, kami gencarkan operasi sesuai Perda Ketertiban Umum di 10 kecamatan. Supaya masyarakat merasa nyaman dan tentram menjalankan ibadah,” tutupnya. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: