Asep juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembentukan kelompok kerja (pokja) fiktif sebagaimana diungkapkan pihak Kejaksaan Negeri Depok beberapa waktu lalu.
Selain itu, mantan Kepala Satpol PP Kota Depok ini juga mengaku tidak tahu menahu ihwal pembangunan kedua hanggar UPS dan pengadaan mesin UPS di kedua pasar tradisional tersebut.
“Saya tidak tahu soal waktu pembangunan hanggar dan mesin UPS di kedua pasar tradisional tersebut karena yang menangani masalah hanggar adalah di bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras). Saya hanya menangani masalah pembayaran upah pekerja di kedua pasar tradisional tersebut,” bantah Asep, Jumat (6/7).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok, Sofyan Selle menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan
mark up pembangunan dua hanggar dan pengadaan mesin UPS, dugaan pembentukan kelompok kerja fiktif dan penggunaan dana operasional di kedua UPS tersebut (periode 2008 - 2010) yang disinyalir merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
“Beberapa orang pejabat PNS dan non PNS pun telah diperiksa meskipun sampai saat ini masih dalam tahap sebagai saksi," ungkap Sofyan Selle.
[ald]
BERITA TERKAIT: