Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menerangkan, pihaknya memiliki indikator lain untuk menentukan gelombang penularan Covid-19.
"Ada yang disebut kurva epidemi," ujar Siti kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/2).
Siti menjelaskan, kenaikan kasus positif Covid-19 harian yang hingga Selasa kemarin (1/2) sudah mencapai 16.021 tak bisa disebut sebagai satu indikator baku.
Sebab, menurutnya, untuk menentukan suatu kondisi penyebaran Covid-19 pemerintah mesti berpatokan pada kurva epidemi yang di dalamnya termaktub sejumlah hal.
"Jadi ada beberapa ukuran (di dalam kurva epidemi), seperti berapa kasus yang bertambah, waktu atau durasi (peningkatan), dan kelipatannya," papar Siti.
Maka dari itu, Jurubicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes ini menegaskan, hingga hari ini Indonesia belum ditetapkan masuk gelombang ketiga.
"Saat ini kita siap-siap menghadapi potensi ancaman gelombang ketiga, karena kasus bertambah," demikian Siti.
BERITA TERKAIT: