Pemerintah Tunggu Hasil Kajian BPOM Hingga ITAGI Untuk Distribusi Vaksin AstraZeneca

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 17 Maret 2021, 10:50 WIB
Pemerintah Tunggu Hasil Kajian BPOM Hingga ITAGI Untuk Distribusi Vaksin AstraZeneca
Jurubicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro
rmol news logo Penggunaan vaksin asal AstraZeneca di Indonesia menunggu hasil kajian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Begitulah yang diterangkan Jurubicara Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers virtua yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden dan dikutip Rabu (17/3).

"Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali," ujar Wiku Adisasmito.

Beberapa hal yang akan dikaji oleh BPOM, ITAGI dan sejumlah ahli, disebutkan Wiku salah satunya adalah terkait dengan kriteria penerima vaksin

"Apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma," terangnya.

Selain itu, pemerintah juga menunggu hasil kajian dari kedua lembaga tersebut terkait dengan quality control vaskin AstraZeneca.

"Dan secara paralel, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu  penyuntikan dosis kedua AstraZaneca antara 9 sampai 12 Minggu dari dosis pertama," tuturnya.

Maka dari itu, Wiku menyatakan bahwa penundaan distribusi vaksin AstraZeneca karena mengedepankan azas kehati-hatian, dan bukan semata-mata melihat adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara.

"Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca," ucap Wiku Adisasmito.

"Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AstraZeneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA