Kendati begitu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting, Sp.P (K), F.C.C.P. mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan masker kain ke tempat-tempat yang memiliki tingkat infeksi Covid-19 tinggi, seperti ICU dan UGD.
"Tapi masker kain tidak boleh dipakai kalau kita pergi ke ICU, UGD, atau daerah yang
highly infectious," ujarnya dalam webinar "Hari Peduli Sampah Nasional: Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat" pada Minggu (21/2).
Selain itu, masker kain menjadi infeksius jika digunakan oleh mereka yang positif terkena Covid-19 atau hanya memiliki kontak positif. Itu lantaran kemampuan masker kain yang rata-rata hanya mampu menyaring 40 persen virus.
"Jadi dia masih bisa menularkan ke orang lain," tambah Ginting.
Di wilayah zona merah, Ginting juga mengimbau agar masyarakat tidak keluar rumah menggunakan masker kain karena memiliki tingkat penularan yang tinggi. Penggunaan masker kain dapat dilakukan hanya di dalam rumah.
Sebelum digunakan kembali, ia juga menganjurkan masyarakat untuk merendam dan mencuci masker kain dengan deterjen atau disinfektan. Hal yang sama juga perlu dilakukan sebelum masker dibuang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.