Temuan ini pun telah dikoordinasikan antara Dinas Pendidikan Kota Salatiga dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Salatiga. Hasilnya, pembagian rapor siswa dilakukan secara daring.
"Pembagian rapor siswa dilakukan secara
e-raport," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Yuni Ambarawati diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (20/12).
Bagi sekolah yang tidak terpapar Covid-19, kata dia, bisa melakukan pembagian rapor sesuai dengan protokol kesehatan, yakni diatur per jam agar tidak ada kerumunan.
Yuni merinci, 20 guru yang terpapar Covid-19 berasal dari sekolah berbeda. 16 guru positif Covid-19 di satu sekolah, sedangkan empat guru lainnya berada di sekolah lain.
"Sekolah-sekolah yang guru atau pegawainya terpapar Covid-19 kami surati harus ditutup sementara dan melakukan
work from home (WFH)," tandasnya.
Seusai SOP yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Salatiga, penutupan sekolah dilakukan selama 14 hari, mulai 18 hingga 31 Desember 2020.
Yuni juga menginstruksikan kepada jajarannya yang terkonfirmasi positif segera melakukan isolasi mandiri dan perawatan kesehatan sesuai prosedur penanganan Covid-19.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: