Seperti yang dialami seorang anggota di jajaran Bawaslu Banyuwangi yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian ini menyusul keluarnya hasil tes swab terhadap 21 orang tenaga pengawas yang sebelumnya dinyatakan reaktif.
"Saya sudah menerima laporannya. Satu positif, 17 orang negatif. Sementara yang tiga masih belum keluar hasil swab-nya," kata Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono, yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (3/10).
Satu orang pegawai di jajaran Bawaslu yang terkonfirmasi positif tersebut tidak memiliki gejala klinis atau orang tanpa gejala (OTG). Sejak, dinyatakan reaktif pada 27 Oktober lalu, kata Rio, petugas kesehatan mengimbau untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Saat ini kita tengah lakukan
tracing kontak erat dengan pasien, masih kita data," imbuhnya.
Menurutnya, saat tahapan kampanye berlangsung, kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu maupun KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat dipantau. Yang sulit terpantau, lanjutnya, adalah aktivitas tim sukses dari pasangan calon yang berpotensi terjadinya kerumunan.
"Untuk kegiatan yang dilakukan KPU dan Bawaslu relatif termonitor, karena selalu koordinasi dengan kita. Nah, yang sulit dimonitor adalah kegiatan yang dilakukan pasangan calon dan tim kampanyenya. Karena mereka cenderung tertutup," papar Rio.
Terkait hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi pun mengimbau kepada KPU, Bawaslu, dan pasangan calon termasuk tim kampanye untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan di setiap kegiatan. Mulai mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak (3M).
"Kita selalu mengimbau, agar setiap kegiatan kampanye paslon selalu memperhatikan protokol kesehatan. Jangan sampai ada kerumunan massa dan memastikan semua yang hadir harus memakai masker," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Bawaslu Banyuwangi, Hasyim Wahid mengatakan, tenaga pengawas yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dikarantina bagi pasien OTG yang dipusatkan di Gedung Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara, Licin.
"Sebagai tindakan pencegahan Bawaslu juga telah menginstruksikan untuk melakukan penyemprotan dan pengosongan sementara di kantor tenaga pengawas yang terkonfirmasi positif itu," tegas Hasyim.
"Ini menjadi acuan kami untuk lebih mengetatkan lagi protokol kesehatan di jajaran kami ke bawah. Kami juga perintahkan untuk melakukan penyemprotan dan melakukan
tracing. Untuk pelayanan di kecamatan tersebut di-handle Bawaslu. Selebihnya bisa dilakukan di luar kantor," terangnya.
BERITA TERKAIT: