Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Kasus PDP Yang Belum Terkonfirmasi Positif Tidak Dicatat Sebagai Jenazah Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 18 April 2020, 16:31 WIB
Kasus PDP Yang Belum Terkonfirmasi Positif Tidak Dicatat Sebagai Jenazah Covid-19
Achmad Yurianto/Net
rmol news logo Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan, pihaknya tidak akan mencatat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal sebagai korban Covid-19.

Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers virtual yang digelar dari Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4).

"Kasus PDP yang belum terkonfirmasi (positif) covid maka tidak akan kita catat sebagai jenazah Covid-19," ujar Achmad Yurianto.

Lebih lanjut, Achmad Yurianto meminta kepada masyarakat untuk tidak memaknai semua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, adalah jenazah yang terinfeksi virus corona.  

"Ini yang harus kita pahami supaya tidak semua kasus meninggal di era sekarang selalu dikonotasikan Covid-19," demikian Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini menegaskan.

Hingga hari ini, Kemenkes mencatat total postif corona di Inndonesia sebanyak 6.248 kasus. Adapun pasien yang sembuh 631 orang, dan yang meninggal 535 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA