Sementara izin yang sudah terlanjur keluar akan ditinjau kembali, apakah akan dilanjut atau dihentikan. Instruksi Gubernur (Ingub) tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi sebaran virus corona baru (Covid-19).
Namun demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, Ingub tersebut tidak diberlakukan dalam kegiatan Car Free Day (CFD), yang selalu dilaksanakan setiap Minggu di Jalan Sudirman-Thamrin.
"(CFD) itu dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka kita menetapkan ada pergub pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin setiap hari Minggu jam 06.00 hingga 11.00,†ujar Syafrin dalam konferensi pers di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jumat (6/3).
Kendati begitu, Syafrin menambahkan, sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona, Dinas Perhubungan pun menyiapkan penyuluhan kepada masyarakat di acara CFD.
Untuk itu, Dishub menggandeng Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk membuat penyuluhan dalam kegiatan CFD tersebut. Sekaligus menghadirkan pendeteksi suhu berupa thermo gun.
"Kami sudah koordinasi dengan Dinkes, di beberapa titik yakni di Sarinah, Bundaran HI, Dukuh Atas, Taman Budaya, dan Ratu Plaza," jelasnya.
"Di sana ditempatkan petugas Dinkes untuk melakukan sosialisasi dan pengukuran suhu untuk masyarakat dengan thermo gun," pungkas Syafrin.
BERITA TERKAIT: