Sudah Alamiah, Pemerintah Tak Bisa Paksakan Harga Masker Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 04 Maret 2020, 20:55 WIB
Sudah Alamiah, Pemerintah Tak Bisa Paksakan Harga Masker Normal
Kondisi Pasar Pramuka usai virus corona masuk Indonesia/Net
rmol news logo Virus corona baru (Covid-19) telah masuk ke Indonesia, setelah dua orang warga asal Depok dinyatakan terjangkit. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, dan mengakibatkan permintaan masker melonjak di pasar.

Harga masker beragam jenis di pasaran kini mengalami kenaikan harga yang signifikan usai adanya temuan kasus positif virus corona di Indonesia yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Seperti halnya di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat. Masker jenis N95 dibandrol sebesar Rp 1,5 juta per kotak, meningkat tujuh kali lipat dari harga normal. Sementara untuk masker bedah tipis dihargai Rp 275 ribu per kotak isi 50 pcs. Padahal harga normal berada di kisaran Rp 30 ribu.

Pemerintah sudah mengimbau kepada pelaku pasar untuk menstabilkan harga masker, di tengah permintaan masyarakat yang melonjak.

Namun demikian, menurut Direktur Lembaga Riset Ekonomi CORE Indonesia, Piter Abdullah, pemerintah tidak bisa memaksakan harga pasar kembali seperti biasanya.

"Enggak bisa. Dalam kondisi yang tidak normal, harga enggak mungkin normal," ucap Piter Abdullah saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/3).

Meski begitu, Piter Abdullah mengapresiasi langkah pemerintah yang meminta pasar menyetarakan harga. Tapi, upaya itu tidak cukup lantaran stabilitas harga harus dibarengi dengan jumlah permintaan pasar yang stabil.

"Namanya kenaikan harga pada waktu kenaikan pemintaan itu sifatnya natural, alami. sesuatu yang pasti terjadi," ucap Piter Abdullah.

"Yang harus dilakukan pemerintah itu bukan mengejar-ngejar produsen masker atau pedagang masker, tapi memberikan pemhaman kepada masyarakat bahwa sahnya kita tidak perlu pakai masker tiap hari," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA