Selain melakukan pengawasan terhadap sepuluh pasien, pihak RSUP Persahabatan juga melakukan pemantauan terhadap 21 orang.
"Sampai sekarang pasien dalam pemantauan sebanyak 21 orang, sepuluh pasien dalam pengawasan kami masih tunggu hasil dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI," ujar Direktur Utama RSUP Persahabatan, Rita Rogaya saat konferensi pers di Gedung Seruni, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3).
Rita melanjutkan, pasien dalam pengawasan dikriteriakan sesuai gejalanya. Di antaranya demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan ataupun adanya kontak fisik dengan penderita yang positif Corona.
Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam. Namun, ODP tidak kontak fisik dengan penderita positif Corona.
"Kami tidak menggunakan istilah suspect. Bedanya pasien dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan adalah kontak dengan pasien corona dan gejala lebih berat," jelasnya.
Dari 21 ODP tersebut, mereka sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.
BERITA TERKAIT: