Menanggapi kabar pengakuan pasien tersebut, Sesditjen P2P Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan bahwa dirinya telah menanyakan perihal keluhan kedua pasien yang positif corona kepada pihak RSPI Sulianti Saroso, Jakut. Hasilnya, sang direktur yang ditanya tertawa dengan kabar tersebut.
"Saya juga
ngecek ke direkturnya. Saya tanya, ya dia ketawa,†ujar Achmad Yurianto kepada wartawan di Gedung Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
“Apa iya sih prosedur rumah sakit sekarang berubah, kan dari dulu seperti itu ada
informed consent dan sebagainya, tanda tangan," sambungnya.
Yurianto membantah bahwa pasien tersebut tidak mengetahui kalau positif corona. Hal itu dikarenakan ketika pasien positif corona, maka akan dilakukan isolasi.
Bahkan, Yurianto memastikan pasien tersebut sudah mengetahui dan melakukan penandatanganan pada
informed consent.
"Kalau dia tidak tahu bahwa dia positif, tidak mungkin dia mau masuk ke ruang isolasi. Ada
informed consent, anda akan diperiksa, ini, nanti kalau hasilnya begini misalnya positif anda harus masuk ruang isolasi, setuju? Setuju tanda tangan," jelasnya.
BERITA TERKAIT: