Celakanya lagi, benih cabai itu yang dibawa dari China itu mengandung bakteri yang masuk dalam golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1. Badan Karantina Pertanian pun sudah menyita 5.000 batang cabai ilegal tersebut.
Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, meminta Pemerintah serius mengusut kasus tersebut.
"Tujuan kita swasembada pangan. Tapi kalau bakteri dan virus yang masuk kita, malah celaka," ketus Mahyudin ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/12).
Terlebih, lanjutnya, jika benar ada juga bibit padi yang di import Kementerian Pertanian yang mengandung bakteri berbahaya. Jika benar kabar tersebut, maka akan mengancam kedaulatan pangan negeri ini.
"Ini jangan main-main kalau bakteri yang masuk justru merusak tanaman padi nasional kita. Kita bisa terancam gagal panen secara nasional dan mengancam kesediaan pangan kita," tutupnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: