"Masih ada kekurangan yang harus kami lengkapi untuk nanti berkas kami kirim ke Kejaksaan," ungkapnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9).
Namun demikian, Ari Dono menekankan bahwa saat ini pihaknya sudah menetapkan 25 tersangka. "Berkas perkara sudah jadi, tinggal melengkapi, membereskan untuk nanti Pak Jaksa memberikan tuntutan untuk vaksin (kasus vaksin palsu)," tandasnya.
Meski sudah menetapkan 25 tersangka, Ari Dono mengaku bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai disitu.
"Kami terus selidiki. Bukti mungkin sebagian memang sudah ilang, tapi kalau nanti mungkin masih kami temukan pelaku lain yang bisa kami buktikan, kami angkat lagi. Biar nanti gak ada yang buat lagi. kalau kita lengah, nanti bikin lagi," tukasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: