Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Antisipasi Virus Zika, Kemenkes Kudu Sigap Dan Ekstra Waspada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Agustus 2016, 20:32 WIB
Antisipasi Virus Zika, Kemenkes Kudu Sigap Dan Ekstra Waspada
rmol news logo Anggota Komisi IX DPR, M. Iqbal, meminta Kementerian Kesehatan sigap dan ekstra dalam mengantisipasi mewabahnya virus zika, yang kini sudah masuk Singapura. Iqbal tidak ingin virus berbahaya tersebut sampai masuk wilayah Indonesia.

"Kementerian Kesehatan harus melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengantisipasi penyebaran virus zika. Caranya, bisa dengan memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang virus itu seperti apa dan hal-hal yang harus dilakukan masyarakat agar terhindar dari virus tersebut," jelas Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, (Rabu, 31/8).

Sampai hari ini, sudah teridentifikasi sebanyak 82 orang terjangkit virus zika di Singapura. Jumlah korban diperkirakan akan terus bertambah. Virus yang disebarkan oleh nyamuk aedes aegypti ini sangat berbahaya, terutama bagi janin. Janin yang terkena virus ini bisa mengalami mikrosefali alias memiliki otak dan tengkorak yang abnormal dan berukuran kecil.

Karena disebarkan oleh nyamuk, kata Iqbal, maka pencegahan utama menyebarkan virus tersebut adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan.
"Kemudian, Kementerian Kesehatan harus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai bahaya virus zika, khususnya bagi ibu hamil. Sebab, virus ini bisa menimbulkan cacat bagi janin yang dikandungnya,” jelas politisi PPP ini.

Dengan informasi yang lengkap dari Kementerian Kesehatan, Iqbal yakin masyarakat bisa melakukan proteksi diri. Dengan begitu, virus ini diharapkan tidak sampai masuk wilayah Indonesia.

"Kementerian Kesehatan harus lebih sigap dan siap di dalam melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus zika. Agar virus ini tidak sampai mewabah di Indonesia dan menyerang masyarakat kita," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA