Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, pemeriksaan sudah dilakukan sejak tanggal 28 Juni.
"Dari hasil pemeriksaan diduga sebaran vaksin palsu ditemukan di 35 fasilitas kesehatan swasta yang terdiri dari Rumah Sakit, Klinik, Bidan Praktik Mandiri dan Bidan Praktik Bersama," ujar Koesmedi Priharto ketika memberikan keterangan pers di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).
Koesmedi mengatakan, dari 35 fasilitas kesehatan swasta yang diduga menerima vaksin palsu, paling banyak tersebar di wilayah Jakarta Timur.
Selain itu ia mengakui Dinkes Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki wewenang untuk mengontrol semua rumah sakit atau fasilitas kesehatan swasta yang tersebar di wilayah Jakarta.
Pihaknya mewajibkan semua fasilitas kesehatan yang memberikan layanan imunisasi baik imunisasi Program Nasional maupun di luar Program Nasional untuk melaporkan hasil kegiatannya secara berjenjang ke Puskesmas, Suku Dinas Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
"Semua Puskesmas Kecamatan membuat Posko Pengaduan dan layanan imunisasi di kecamatan masing-masing dengan pendampingan dari IDAI Jaya," demikian Koesmedi.
[ald]