Sebab, jika terus dibiarkan, akan berdampak pada kematian sia-sia baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Minimal menimbulkan adanya SDM berkualitas rendah akan kesehatan pada generasi-generasi di masa yang akan datang," terang anggota Komisi IX DPR, dokter Adang Sudrajat dalam rilis tertulis, Selasa (28/6).
Legislator dapil Jawa Barat II ini menjelaskan, vaksin asli pun apabila fasilitas rantai dinginnya tidak memadai, akan memberi dampak kesia-siaan akibat kerusakan yang terjadi pada vaksinnya. Apalagi jika yang diberikan adalah vaksin palsu, malah akan memberikan dampak keracunan terutama pada bayi yang tidak cocok atau alergi pada unsur senyawa tertentu.
"Saya mendorong kepada pemerintah terutama Kementerian Kesehatan agar bekerjasama dengan Kepolisian RI untuk dapat segera menertibkan vaksin palsu ini," pinta dokter Adang.
Selanjutnya ia menyarankan kepada pemerintah agar memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi vaksin manakala fasilitas rantai dinginnya tidak memadai.
"Pemerintah harus meninjau ulang fasilitas rantai dingin yang ada di Puskesmas dan seluruh rumah sakit pemerintah agar dapat dipastikan keamanan vaksin yang diberikan kepada rakyat Indonesia," pungkasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: