Dengan sidak tersebut, masyarakat dapat memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi sehat. Sedangkan bagi pedagang, sidak tersebut tentu menjamin barang yang didagangkan tidak bermasalah untuk dikonsumsi.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Okky Asokawati menyoroti pengalaman selama ini, sidak justru dilakukan saat pelaksanaan ibadah puasa.
"Tentu langkah tersebut memberi dampak yang tidak nyaman bagi masyarakat. Sikap waswas dan tidak tenang dalam menjalankan ibadah puasa tentu akan muncul," kata Okky melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, sesaat lalu (Senin, 9/6).
Adapun bagi pedagang, lanjut dia, tentu akan mengganggu omset penjualan di bulan Ramadhan. Di satu sisi, upaya BPOM melakukan pengawasan terhadap penjualan di
media online juga harus didukung. Langkah tersebut untuk memastikan makanan/minuman yang dijual di online benar-benar sehat. Meski upaya ini diharapkan tidak menganggu usaha yang dilakukan masyarakat melalui media
online yang masuk kategori Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Perlu dirumuskan oleh pemerintah terkait penjualan melalui media online ini, baik dari sisi keamanan makanan yang dijual maupun dukungan terhadap produk UKM," demikian mantan peragawati tersebut
.[wid]
BERITA TERKAIT: