Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa, 27 Oktober 2026, tim penyidik memanggil lima orang sebagai saksi dalam perkara yang belum ada tersangkanya ini.
"Hari ini penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.
Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Ade Ruhandi selaku Wakil Bupati Bogor, Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor, Arif Rahman selaku Inspektur Daerah Pemkab Bogor atau Kepala Bappenda tahun 2022-2025.
Selanjutnya, Sesilia Windy Gloriana selaku staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor, dan Gilang Windu selaku ajudan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
KPK sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Selain dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor, termasuk pengadaan smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP).
Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Bogor dan mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara tersebut lantaran penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
BERITA TERKAIT: