Mantan Direktur Keuangan bank bjb Dipanggil KPK

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 12 Oktober 2026, 13:24 WIB
Mantan Direktur Keuangan bank bjb Dipanggil KPK
Gedung bank bjb. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan,  pada Senin, 12 Oktober 2026, tim penyidik memanggil Direktur Keuangan bank bjb tahun 2021-2023, Nia Kania sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.

Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Khandinar Sidiq selaku Officer PPA Divisi Umum bank bjb.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penahanan terhadap 4 dari 5 tersangka pada 10 Agustus 2026.

Keempat tersangka yang sudah ditahan, yakni Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Change Management Office bank bjb sekaligus Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb tahun 2020-2024, Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama (AM).

Selanjutnya, Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), serta Elang Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Sedangkan seorang tersangka lainnya belum dilakukan penahanan, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Yuddy Renaldi.

Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan jasa agensi iklan bank bjb pada periode 2021 hingga 2023 yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp223,6 miliar. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA