Pantauan RMOL, saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Agustus 2026, Gatot sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi.
Saat digiring ke mobil tahanan, Gatot memilih diam saat diberondong berbagai pertanyaan oleh wartawan, termasuk soal dugaan pemberian motor gede (moge) untuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, hingga soal menyembunyikan uang di plafon rumahnya.
Sementara itu, KPK memeriksa tiga unit moge yang disita dari Gatot dan pihak lainnya dalam perkara ini. Tiga unit moge yang disita terdiri dari BMW nineT Scrambler, Kawasaki Z900RS, dan Triumph Bonneville.
Penyitaan aset tersebut dilakukan di tengah pengembangan perkara yang telah menjerat Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru. Gatot merupakan ASN pada Ditjen Bea dan Cukai yang pernah bertugas di Subdirektorat Penindakan Direktorat P2 pada periode Juni 2023 hingga Februari 2026.
KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik) baru dalam pengembangan perkara di DJBC. Salah satunya telah menetapkan Gatot sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.
BERITA TERKAIT: