Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rabu 26 Agustus 2026, penyidik kembali memeriksa Gatot Heroe dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Benar, hari ini Rabu penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023-Februari 2026)," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang 26 Agustus 2026.
Budi menerangkan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Gatot Heroe telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 10.13 WIB dan masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu siang.
"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," pungkas Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK berencana melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gatot setelah pemeriksaan selesai.
BERITA TERKAIT: