Mantan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 26 Agustus 2026, 14:40 WIB
Mantan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda Diperiksa KPK, Bakal Ditahan?
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta (Foto: RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Mantan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (GHH), diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
HUT RMOL news

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rabu 26 Agustus 2026, penyidik kembali memeriksa Gatot Heroe dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Benar, hari ini Rabu penyidik melakukan pemeriksaan terhadap GHH, selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023-Februari 2026)," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang 26 Agustus 2026.

Budi menerangkan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Gatot Heroe telah hadir di Gedung KPK sejak pukul 10.13 WIB dan masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu siang.

"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK berencana melakukan upaya paksa penahanan terhadap Gatot setelah pemeriksaan selesai. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA