Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis (2 April 2026) di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum dipastikan apakah Robert telah memenuhi panggilan tersebut.
Robert dikenal sebagai pengusaha di sektor tambang, perkebunan sawit, dan properti. Ia menjabat Presiden Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak 2008 serta memiliki sejumlah bisnis lain, termasuk hotel dan perusahaan infrastruktur.
Dalam penyidikan sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Robert pada Mei 2025 dan menyita uang dalam berbagai mata uang, dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah kendaraan.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Ia diduga menerima fee sekitar 3,5 hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara dari sejumlah perusahaan tambang.
Sejumlah korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya PT Alamjaya Barapratama, PT Sinar Kumala Naga, dan PT Bara Kumala Sakti, yang diduga menjadi sarana aliran dana gratifikasi.
KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali. Dari penggeledahan di beberapa lokasi, penyidik menyita uang, kendaraan mewah, serta berbagai aset lainnya.
Secara keseluruhan, nilai aset yang telah disita dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah, yang berasal dari dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
KPK masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.
BERITA TERKAIT: