Berarti, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana narkoba, juga bukan yang pertama dan terakhir.
"Keduanya bukan mustahil yang kebetulan bernasib sial saja. Kebetulan anak buahnya yang kebetulan ketahuan, tak mau menanggung nasib sendirian, lalu mengungkap komandan yang di atasnya," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal dalam keterangannya, Senin 16 Februari 2026.
Menurut Erizal, bukan mustahil pula tak berhenti pada posisi Kapolres itu saja. Masih ada posisi lain di atasnya lagi. Terbukti, posisi Kapolda pun pernah terjerat jaringan narkoba.
"Jadi soal mau tak mau saja membasminya," kata Erizal.
Padahal, sebelumnya, Teddy Minahasa sudah divonis hukuman penjara seumur hidup. Itu pun belum membuat efek jera.
"Bahkan, hukuman mati pun, tak membuat pelaku sedikit pun ketakutan," kata Erizal.
BERITA TERKAIT: