Penghentian Kasus Hogi Minaya Kenapa Tunggu Viral?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 29 Januari 2026, 10:44 WIB
Penghentian Kasus Hogi Minaya Kenapa Tunggu Viral?
Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya di Gedung DPR, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
rmol news logo Fenomena no viral no justice masih menghantui penegakan hukum Indonesia.

Terbaru kasus Hogi Minaya, seorang suami asal Sleman, Yogyakarta yang ditetapkan tersangka oleh Polresta Sleman saat melakukan pengejaran jambret tas istrinya. Kasus ini baru diatensi petinggi Polri dan legislatif justru setelah viral.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio mengapresiasi langkah Komisi III DPR yang baru-baru ini meminta penghentian kasus Hogi Minaya. Namun ia menyayangkan, atensi pihak terkait justru muncul setelah kasusnya viral di media sosial dan media massa.

"Tindakan seperti ini cukup bagus, menarik simpati publik kembali untuk mempercayai DPR sebagai perwakilan mereka. Namun kalau bisa, harusnya DPR yang bersuara terlebih dahulu, tidak menunggu viral baru dibahas," kata Hensat, sapaan Hendri Satrio, Kamis, 29 Januari 2026.

Diketahui, Komisi III DPR membahas kasus Hogi secara khusus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya, Rabu kemarin, 28 Januari 2026.

Dari sudut komunikasi politik, Hensat berpandangan bahwa langkah tersebut efektif untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR.

"Tindakan Komisi III patut diapresiasi. Secara objektif (bisa) memulihkan keadilan hukum kepada Hogi. Komunikasi DPR tidak hanya untuk meredam emosi publik, namun juga menunjukkan lembaga mendengar dan melihat rakyat biasa," tegas Hensat. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA