Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan Noel di luar persidangan yang menyatakan adanya keterlibatan partai politik yang ada unsur huruf "K" dan organisasi masyarakat (ormas) dalam orkestrasi perkara yang menjeratnya.
"Artinya di luar forum sidang ya. Ya, kami tentu menghimbau ya kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh, sehingga bisa membantu proses persidangan ini bisa berjalan efektif," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Budi menyebut, jika benar-benar memiliki informasi lain yang terkait dengan perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), diharapkan Noel dapat menyampaikannya di hadapan majelis hakim.
"Silakan disampaikan di depan majelis hakim supaya itu kemudian juga menjadi fakta persidangan. Karena setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: