Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 21 Januari 2026, 18:35 WIB
Kejagung Geledah Money Changer terkait Kasus Korupsi POME
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi penukaran uang asing atau money changer terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada 2022.

"Kebetulan money changer-nya ada di pusat perbelanjaan. Ada dua tempat, di Jakarta Utara sama Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Rabu 21 Januari 2026.

Syarief mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berhubungan dengan perkara POME.

Namun Syarief belum bisa membeberkan lebih jauh dengan alasan kasusnya masih dalam penyidikan.

"Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu," kata Syarief.

Dalam penggeledahan ini, Syarief memastikan penyidik tidak menyita uang tunai maupun valuta asing. Penyidik hanya menyita beberapa dokumen.

"Karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi," pungkas Syarief.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA