Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 05 Januari 2026, 12:14 WIB
Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK
Lobi Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/ Jamaluddin Akmal)
rmol news logo Sebanyak lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri dipromosikan menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah wilayah.

"KPK berharap prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK dapat terus dilanjutkan, termasuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan tugas yang baru," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 5 Januari 2026.

Kelima penyidik tersebut adalah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur; Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah; Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara; serta Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.

KPK berharap capaian dan prestasi positif yang selama ini ditorehkan para penyidik tersebut saat bertugas di lembaga antirasuah dapat terus dilanjutkan di lingkungan kerja yang baru.

Menurut Budi, penempatan para penyidik KPK di sejumlah daerah sebagai Kapolres juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan aparat penegak hukum di daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Penempatan ini menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah," pungkas Budi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA