Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti khawatir, kasus dugaan
markup Whoosh berakhir tanpa ada aktor intelektual yang dijerat.
"(KPK) Bisa langsung (naik) ke penyidikan, kemudian ditetapkan tersangkanya siapa. Tapi terbatas di situ, dilokalisir (tanpa menyentuh pelaku utama)," kata Ray Rangkuti dalam podcast bersama Abraham Samad dikutip Jumat, 31 Oktober 2025.
Kekhawatiran lain, kata Ray, kasus Whoosh bisa mandek dengan tidak adanya pelanggaran hukum yang ditemukan KPK dalam proses penyelidikan.
"Bisa dinyatakan tidak ada apa-apa, enggak bisa dibuktikan (pelanggaran hukum). Yang kita khawatirkan ini, padahal sinyal-sinyal yang disebutkan banyak orang (terkait dugaan keterlibatan Jokowi), agak masuk akal," jelas Ray.
BERITA TERKAIT: