Dugaan Korupsi Proyek Command Center dan Gedung Bawaslu Dilaporkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Oktober 2025, 15:32 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Command Center dan Gedung Bawaslu Dilaporkan ke KPK
Puluhan massa dari Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) membuat laporan dan demo di depan Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)
rmol news logo Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dua proyek yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp12,14 miliar.

Laporan itu dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 21 Oktober 2025. Selain membuat laporan, Gabdem juga mengerahkan puluhan orang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.

Koordinator aksi Gabdem, Guntur Harahap mengatakan, pihaknya telah melaporkan terkait dugaan korupsi terhadap dua proyek besar di Bawaslu, yaitu proyek Command Center dan renovasi gedung A dan B.

"Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar," kata Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Guntur menjelaskan, proyek renovasi gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp715 miliar diduga mengarah pada kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar. Sedangkan proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar.

"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," terang Guntur.

Untuk itu kata Guntur, pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat Bawaslu yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut. Seperti Ketua Bawaslu sebagai penanggung jawab anggaran, Rahmat Bagja, Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran, Hendri selaku pejabat pembuat komitmen, dan Arief Budiman sebagai pejabat pengadaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA