Laporan itu dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 21 Oktober 2025. Selain membuat laporan, Gabdem juga mengerahkan puluhan orang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.
Koordinator aksi Gabdem, Guntur Harahap mengatakan, pihaknya telah melaporkan terkait dugaan korupsi terhadap dua proyek besar di Bawaslu, yaitu proyek Command Center dan renovasi gedung A dan B.
"Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar," kata Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Guntur menjelaskan, proyek renovasi gedung A dan B Bawaslu yang bernilai Rp715 miliar diduga mengarah pada kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar. Sedangkan proyek Command Center Bawaslu yang bernilai Rp339 miliar berpotensi menyebabkan kerugian hingga Rp11 miliar.
"Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara," terang Guntur.
Untuk itu kata Guntur, pihaknya mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat-pejabat Bawaslu yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut. Seperti Ketua Bawaslu sebagai penanggung jawab anggaran, Rahmat Bagja, Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran, Hendri selaku pejabat pembuat komitmen, dan Arief Budiman sebagai pejabat pengadaan.
BERITA TERKAIT: