Hal itu disampaikan Jurubicara KPK Budi Prasetyo merespons pernyataan Presiden yang meminta BP Danantara melakukan bersih-bersih di BUMN dalam kurun waktu 2-4 tahun ke depan.
"KPK tentu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden untuk melakukan perbaikan tata kelola di sektor BUMN," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Budi menjelaskan, banyak perkara yang terjadi di sektor BUMN yang ditangani KPK, seperti modus penyuapan, gratifikasi, pengkondisian pengadaan barang dan jasa, hingga terkait kerugian keuangan negara. Hal itu yang kemudian membuat inefisiensi bisnis dalam BUMN.
"Sehingga kalau kita bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi melalui pendekatan pencegahan, maka kita bisa menciptakan iklim bisnis di BUMN ini menjadi lebih efisien, lebih efektif dan BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah bisa secara optimal melaksanakan kebijakan-kebijakan ekonomi yang tentu ujungnya adalah untuk pelayanan publik," pungkas Budi.
BERITA TERKAIT: