"Kita tunggu. Semua proses hukum ada mekanismenya," ujarnya di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu, 24 September 2025.
Dugaan korupsi kuota haji sejatinya sudah memenuhi alat bukti yang kuat, sehingga penetapan tersangka seharusnya tidak berlarut-larut. Namun hingga kini, lembaga antirasuah belum juga mengumumkan tersangka.
"Kita tunggu saja," kata Cak Imin.
Polemik penyelenggaraan haji 2024 pernah disorot secara khusus oleh DPR lewat pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji. Saat itu, Muhaimin Iskandar yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR sangat mendorong pembentukan Pansus Haji.
Penyidikan kasus ini telah dilakukan KPK sejak 9 Agustus 2025. Proses penyidikan ini diumumkan setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Maka dari itu, KPK tak mau gegabah dan buru-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun ini.
BERITA TERKAIT: