Hal itu disampaikan Hilman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 11,5 jam.
"Diperiksa, (terkait) pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji. KIta pendalaman regulasi, tahapan-tahapan dan lain-lain, itu saja ya," kata Hilman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 18 September 2025.
Ia pun membantah jika disebut dirinya mengembalikan uang kepada KPK.
"Nggak ada," pungkasnya.
Hilman sebelumnya mangkir saat dipanggil KPK pada Rabu, 27 Agustus 2025. Alasannya, ia sudah ada agenda rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan BBE.
BERITA TERKAIT: