Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Kamis 11 September 2025.
"Ada pemeriksaan? (Deputi Gubernur BI), jawabannya, iya," kata Asep dikutip RMOL, Kamis, 11 September 2025.
Asep menjelaskan, Filianingsih akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini.
Salah satu materi pemeriksaan terkait alasan BI, yang dalam hal ini diwakili Filianingsih, memberikan dana PSBI kepada tersangka anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (S).
"Terkait dengan apa, ya terkait dengan korelasinya bagaimana peristiwa PSBI. Bagaimana korelasi sampai PSBI itu bisa diberikan. Kita menyusuri pertanyaan besarnya mengapa sampai PSBI itu diberikan kepada anggota Komisi XI, dalam hal ini Pak S dengan HG dan yang lainnya. Apa alasannya, itu yang akan kita gali dari yang bersangkutan. Meskipun itu tetap menggunakan yayasan, tapi yayasan itu ya yang mengajukan orang-orang ini," pungkas Asep.
Saat ini, KPK masih terus melakukan penyidikan.
Kasus dugaan korupsi terkait dana program sosial atau CSR dari BI dan OJK ini bermula dari Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK) serta dikuatkan dengan pengaduan masyarakat.
Dalam proses yang telah berjalan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.
Dalam perkaranya, HG menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya, untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui 4 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Hergun, dan 8 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Satori.
Selain kepada BI dan OJK, Hergun dan Satori juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.
Sejak 2021-2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Hergun dan Satori telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial.
Penyidik KPK juga telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: