
Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, Bobby Rasyidin kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
“Hari ini, tim penyidik kembali memanggil Bobby Rasyidin sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT LEN Industri (Persero). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis siang, 28 Agustus 2025.
Bobby Rasyidin sebelumnya juga sudah dipanggil tim penyidik KPK pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Lanjut Budi, tim penyidik juga memanggil 2 orang saksi lainnya, yakni Gunarso Darsoyono selaku partner pada kantor Akuntan publik S Mannan, Ardiansyah and Rekan dan Lanny Handoko selaku GM Finance and Treasury PT Sigma Cipta Caraka.
Penyidikan perkara ini sudah berlangsung sejak Januari 2025. KPK pun belum mengungkapkan identitas tersangka dalam perkara ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: