IKA PMII Dukung Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 15 Juli 2025, 22:52 WIB
IKA PMII Dukung Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa
Konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani /Net
rmol news logo Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Banten mendukung ketegasan Polda Banten menahan konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

IKA PMII Banten menyebutkan, Mahesa terpantau kerap melontarkan pernyataan lantang terhadap berbagai hal. Ia juga tidak jarang menggelorakan tantangan dengan diksi-diksi negatif kepada siapa pun saja yang dinilainya salah.

Salah satunya Mahesa menyuarakan ajakan provokatif yang dinilai menyudutkan serta merendahkan harkat tokoh ulama Banten KH Matin Syarkowi.

Sekjen IKA PMII Banten Humaedi Hakim (Ucok) menilai langkah Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen Suyudi serta jajaran Ditreskrimsus sangat tepat.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap jajaran penyidik Polda Banten yang telah menangkap Mahesa yang rajin membuat kegaduhan," kata Ucok dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Juli 2025.

Ucok juga memberikan penilaian bahwa Mahesa merupakan pribadi yang mengidap narsisme akut.

“Akun media sosialnya bersifat lintas dimensi yang merentang dari segmen sosial, politik, keagamaan sampai urusan ekonomi makro. Semua itu mengindikasikan bahwa yang bersangkutan seolah faham segala sesuatu," demikian Ucok.

Mahesa ditangkap usai mengunggah konten yang diduga menyudutkan ulama asal Banten, KH. Matin Syarkowi.

Selain dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.

Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika melakukan peliputan pada salah satu acara yang digelar 10 Mei 2025 lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA