Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Sabtu 28 Juni 2025.
Budi menjelaskan bahwa mereka yang dicokok oleh Tim Satgas Antirasuah merupakan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Sumut.
“Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan,” kata Budi.
Meski begitu, KPK belum membeberkan lebih lanjut soal konstruksi perkara yang sedang ditangani.
“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” kata Budi.
BERITA TERKAIT: