Mengenakan setelan kemeja warna krem, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya. Ia langsung masuk tanpa memberikan keterangan terkait pemeriksaan kali ini.
Nadiem hanya melempar senyum dan berlalu masuk ke dalam Gedung Bundar Kejagung.
Dalam kesempatan lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan penyidik memiliki alasan untuk memintai keterangan Nadiem dalam kasus ini.
"Bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, Rp9,9 triliun," ucap Harli pada Jumat, 20 Juni 2025.
Kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP, dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.
Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook tersebut diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet.
Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.
Kejaksaan Agung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop yang dibutuhkan adalah dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana adalah Rp9.982.485.541.000.
BERITA TERKAIT: