Datangi Kejagung, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Bawa Koper

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 18 Juni 2025, 13:53 WIB
Datangi Kejagung, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Bawa Koper
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto didampingi kuasa hukumnya, Calvin Wijaya/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto pada Rabu 18 Juni 2025.

Iwan hadir di Kejagung dengan didampingi tim kuasa hukumnya serta membawa koper berukuran sedang.

"Saya hadir sekali lagi, ya bahwa kami memenuhi permintaan dari Kejagung untuk kelengkapan dokumen selanjutnya," kata Iwan kepada wartawan.

Adapun dokumen yang dibawa berupa informasi tentang perusahaan yang dipimpinnya dan juga anak perusahaan dibawahnya.

Kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya menambahkan, pihaknya membawa sejumlah dokumen yang memang baru dikumpulkan sebagaimana arahan penyidik.

“Ada beberapa akta yang kemarin mungkin dari pegawai-pegawai yang kemarin pernah bekerja dengan Pak Iwan, yang kemarin belum bisa kami dapatkan dokumennya karena butuh waktu untuk kita cari,” kata Calvin.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka Utama.

Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli.

Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA