KPK Ingin Kenaikan Gaji Hakim Dibarengi Pengawasan Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 15 Juni 2025, 15:11 WIB
KPK Ingin Kenaikan Gaji Hakim Dibarengi Pengawasan Ketat
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Kenaikan gaji hakim juga dibutuhkan pengawasan yang kuat agar pelaksanaan tugas dan fungsinya dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Begitu disampaikan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen.

"Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi, ini juga bisa membentengi diri dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi," kata Budi kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.

Bukan hanya itu, kata Budi, kenaikan gaji juga dibutuhkan pengawasan yang kuat agar pelaksanaan tugas dan fungsinya juga dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

"Dan tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi dari para hakim untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan mekanisme dan SOP," pungkas Budi.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen karena banyak koruptor yang lolos dari penegakkan hukum ketika masuk pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 12 Juni 2025.

"Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos," ujar Prabowo.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA