Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Gibbrael Isaak diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 12 Juni 2025, dalam perkara dugaan korupsi penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
"Saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan," kata Budi kepada wartawan, Kamis siang, 12 Juni 2025.
Untuk itu, KPK mengultimatum agar Gibbrael Isaak dapat kooperatif memenuhi setiap panggilan tim penyidik.
"Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif," pungkas Budi.
Terkait perkara ini, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka, yakni Dius Enumbi (DE) selaku mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, pada Rabu, 11 Juni 2025. Dius bersama-sama Lukas Enembe melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun.
Uang korupsi itu salah satunya digunakan untuk membeli pesawat pribadi atau private jet, yang saat ini berada di luar negeri. Pesawat pribadi itu kemudian diberi label RDG Airlines. Karena itulah, saksi Gibbrael Isaak akan didalami terkait pembelian private jet dimaksud.
BERITA TERKAIT: