Pantauan
RMOL, Iwan hadir pada pukul 09.15 WIB didampingi oleh tim hukum guna menjalani penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Iwan awalnya menukar KTP sebagai prosedur tamu di gedung Kejagung di pintu masuk belakang.
Setelah itu, Iwan berjalan kurang lebih 500 meter jauhnya dari ruang penukaran KTP ke gedung Kejagung.
Iwan yang mengenakan kemeja batik coklat dibalut jaket warna krem, tidak banyak mengeluarkan pernyataan ke awak media.
"Saya memenuhi panggilan saja," jawab Iwan dengan tenang.
Tak hanya itu, Iwan juga telah mempersiapkan beberapa dokumen guna menjalani pemeriksaan.
"Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," kata Iwan.
Hal ini diperkuat saat kuasa hukum yang juga membawa satu koper.
Adapun Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli.
Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan, terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.
BERITA TERKAIT: