Soroti Kasus Mempawah, FASI: Banyak Persoalan Selesai di Permukaan Saja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 24 Mei 2025, 10:45 WIB
Soroti Kasus Mempawah, FASI: Banyak Persoalan Selesai di Permukaan Saja
Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Mei 2025/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak lebih serius dalam menangani dugaan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Desakan itu disuarakan Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 23 Mei 2025.

Meski belum tuntas, kata Koordinator Aksi FASI, Zaenal Irfandi, mereka memberikan apresiasi atas keberanian KPK dalam mengungkap korupsi di Kabupaten Mempawah.
 
“Kami mengamati selama ini di Mempawah seolah tidak pernah tersentuh hukum, dan banyak persoalan yang hanya selesai di permukaan saja,” ujar Zaenal dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 Mei 2025.

Zaenal mengatakan akan terus mengawal proses hukum korupsi di Mempawah demi tegaknya supremasi hukum yang tidak tebang pilih. 

Kata dia, FASI menanti penuntasan KPK mengingat kasus tersebut menyeret nama mantan Bupati Mempawah Ria Norsan yang kini menjadi Gubernur Kalimantan Barat.

Pada sisi lain, Zaenal mengingatkan Partai Gerindra atas manuver Ria Norsan yang baru saja bergabung dengan parpol besutan Prabowo Subianto.

Dia khawatir, Ria Norsan berupaya berlindung di balik nama besar Gerindra dan Prabowo. Mengingat, pada Pilkada Kalbar, Ria Norsan mendapat dukungan PDI Perjuangan.

"Permintaan kepada Prabowo agar tidak melindungi Ria Norsan ini, karena sejak Ria Norsan dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut, dirinya langsung menjadi anggota Partai Gerindra," pungkasnya.

Kasus rasuah yang sedang ditangani KPK di Pemerintah Kabupaten Mempawah ternyata berkaitan proyek jalan raya Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2015. 

KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak sejak 25-29 April 2025. Hasilnya, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara baru ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, terdiri dari 2 penyelenggara negara, dan 1 pihak swasta. Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA