Pemeriksaan ini terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), soal tudingan ijazah palsu.
"Ditanya sampai jam 11.30 malam atau 23.30 WIB, kurang lebih dari jam 10.30, 13 jam, 70 pertanyaan. Ya kita bisa jawab semua walaupun bagaimana hasil penilaian mereka (Polisi)," kata Rizal kepada
RMOL melalui sambungan telepon, Rabu malam 14 Mei 2025.
Dalam pemeriksaan itu, Rizal mengaku dirinya dimintai keterangan soal urgensi TPUA mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
"Dalam pertanyaan tadi soal
legal standing TPUA, apa kepentingannya mengadukan, gitu kan, ke Bareskrim? Ya kita sebagai peran serta masyarakatlah, masyarakat kan berhak ikut dalam penegakan hukum," paparnya.
Itu sebabnya, Rizal teguh dalam prinsip untuk mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
"Yang kita cari itu kebenaran materil, apakah ijazah itu asli atau palsu? Jadi TPUA melakukan upaya ke Pengadilan Negeri, ke Bareskrim, semua itu dalam rangka mencari dulu kebenaran materilnya," tutur Rizal.
Lebih lanjut, Rizal mengaku belum mengetahui apakah akan ada lagi pemeriksaan lanjutan atau tidak.
Sebelumnya, Jokowi didampingi kuasa hukum Yakup Hasibuan melaporkan beberapa pihak atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Atas pelaporan tersebut, terbit Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
BERITA TERKAIT: