Korban Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Laporkan Penyidik ke Propam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 09 April 2025, 13:49 WIB
Korban Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP Laporkan Penyidik ke Propam
Kuasa hukum korban pelecehan seksual, yakni Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam Polda Metro dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu, 9 April 2025/RMOL
rmol news logo RZ dan DF, korban pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno terus mencari keadilan terhadap kasus yang menimpanya.

Melalui kuasa hukum korban, yakni Amanda Manthovani dan Yansen Ohoirat, mereka juga melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya ke Propam Polda Metro dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu, 9 April 2025.

Pelaporan ini karena kasus yang dilaporkan sejak Januari 2024 dan telah naik penyidikan itu diduga tidak jalan. Hingga kini, kasus itu tidak ada penetapan tersangka.

“Sampai dengan saat ini tidak ada kelanjutan perihal siapa tersangkanya itu tidak jelas. Padahal ketika perkara itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, itu kan sudah ada pidananya,” kata Yansen setelah membuat laporan.

Oleh karena itu, ia meragukan profesionalisme penyidik dalam bekerja.

“Oleh sebab itu salah satu keluhan dan aduan yang kami lakukan itu perihal profesionalitas dari tim penyidik. Dalam hal ini perihal jangka waktu, itu salah satu,” jelas Yansen.

Di sisi lain, Amanda mengaku terus menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Metro terkait perkembangan kasus namun tak ada jawaban.

Apalagi ini diperparah dengan kabar penyidik yang tidak memberitahukan soal pemeriksaan saksi dari pihak korban. 

“Terakhir dari penyidik memanggil saksi dari pihak kita itu tidak melapor ke kita tidak ada pemberitahuan. Saksi pun dibiarkan BAP sendiri tanpa didampingi siapapun. Itu kami menduga ada sesuatu," kata Amanda

"Jadi saya berpikir, makanya kita bawa ini ke Kompolnas, kita juga bawa ke Propam. Artinya kita mengadukan hal ini bahwa penyidik kami anggap sudah tidak profesional. Sudah ada keberpihakan seperti itu,” tambahnya.

Terakhir, ia menduga ada intervensi pihak korban yang masih bekerja di UP.

Korban diminta mengundurkan diri dan mencabut laporan polisi. 

“Dengan kondisi adanya relasi kuasa sampai dengan saat ini korban harus bertahan otomatis secara psikis semakin drop psikisnya para korban,”pungkas dia.

Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno telah dinonaktifkan sebagai rektor. Penonaktifan ini dilakukan, usai nama ETH muncul dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA