Pantauan
RMOL, Fathroni telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.07 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Fathroni dikawal langsung oleh 2 orang penyidik, salah satunya Rossa Purbo Bekti.
Saat ditanya berbagai pertanyaan oleh wartawan, Fathroni enggan berkomentar. Dia meminta agar wartawan bertanya langsung kepada penyidiknya, yakni Rossa Purbo Bekti.
"Kalau itu mungkin tanya ke Pak Rossa ya penyidik. Silahkan tanya ke penyidiknya," singkat Fathroni.
Fathroni pun mengaku tidak berkomunikasi dengan kakak kandungnya, Febri Diansyah terkait kehadirannya ke KPK untuk diperiksa setelah mangkir dari agenda pada Senin, 24 Maret 2025.
"Nggak ada komunikasi (dengan Febri)" pungkas Fathroni.
Sebelumnya, Febri Diansyah sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024. Namun, Febri batal diperiksa lantaran penyidik sudah terlebih dahulu memeriksa Fathroni yang tiba-tiba datang terlebih dahulu.
Pemeriksaan terhadap Febri batal lantaran penyidik di dua perkara tersebut sama, yakni Rossa Purbo Bekti. Untuk itu, Febri akan dijadwalkan ulang pemeriksaan berikutnya setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim penyidik menggeledah kantor Visi Law Office yang berada di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.
Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jurubicara KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.
Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Dia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah & Partners bersama adiknya, Fathroni Diansyah Edi. Fathroni sebelumnya juga sempat magang di Visi Law Office.
BERITA TERKAIT: