Hal itu disampaikan Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah', Erman Umar, saat membacakan pernyataan sikap dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 26 Maret 2025.
“Dengan ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas memberikan pendampingan hukum,” tegas Erman.
Erman menilai KPK melakukan eskalasi tekanan setelah Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Hasto.
Ada beberapa tindakan KPK yang dianggap bermasalah oleh Erman. Mulai dari penggeledahan kantor Visi Law Office dan rumah pada 19 Maret 2025, pemanggilan adik kandung Febri Diansyah sebagai saksi padahal statusnya hanya peserta magang, hingga pemanggilan Febri sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah yang bertepatan dengan jadwal sidang Hasto Kristiyanto pada 27 Maret 2025.
“Kami juga mendesak Pimpinan KPK untuk memperingatkan bahkan menertibkan anak buahnya yang bekerja sebagai penyidik, agar tidak mengkriminalisasi advokat yang sedang memberikan pendampingan hukum bagi kliennya,” kata Erman.
Dia menegaskan, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu independensi profesi advokat yang dijamin UU Nomor 18/2003 tentang Advokat.
“Perlu diingat, seorang advokat dilindungi oleh UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Perundangan ini juga mengatur hak imunitas advokat. Tak hanya itu, KPK juga harus ingat bahwa kerja advokat membantu penegak hukum dalam mendampingi hak-hak tersangka maupun terdakwa,” papar Erman.
Lebih jauh, dalam momentum pembahasan RUU KUHAP yang sekarang berjalan di DPR RI, Erman juga meminta Parlemen untuk mempertimbangkan penguatan hukum posisi advokat dan perlindungan hukum bagi advokat dalam menjalankan tugasnya.
“Agar advokat tidak mudah diintimidasi dan dikriminalisasi dalam menjalankan tugas profesinya,” pungkasnya.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh delapan perwakilan organisasi advokat dan perwakilan masyarakat sipil, yaitu:
1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)
2. Maqdir Ismail (Ketua Umum Ikadin)
3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)
4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)
5. Antoni (Sekjen DPP KAI)
6. Rasyid Ridho (Sekjen Ikadin)
7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)
8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum Peradi Pergerakan)
9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat Peradi Pergerakan)
10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN Peradi)
11. Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI 'Sarinah')
12. Antoni (Sekjen KAI 'Sarinah')
13. Herwanto (Wasekjen KAI 'Sarinah')
14. Kores Tambunan (Sekjen DPP Ferari)
15. Julius Ibrani (Ketua PBHI).
BERITA TERKAIT: