Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Dalami Keterlibatan Bupati dan DPRD OKU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 16 Maret 2025, 23:12 WIB
KPK Dalami Keterlibatan Bupati dan DPRD OKU
Enam orang resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK usai terjaring OTT/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mendalami keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah dan anggota DPRD Kabupaten OKU lainnya dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi lebih mendalam terkait keterlibatan pihak lain dalam perkara yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten OKU.

"Pencairan uang muka itu ada ketelibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadinya proses pencairan. Nah ini nanti akan didalami oleh penyidik," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret 2025.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menambahkan, pihaknya akan mendalami pertemuan yang melibatkan Bupati OKU Teddy Meilwansyah dengan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini ada dua ya, ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik 2024 itu dijabat (penjabat bupati). Nah kemudian 2025 setelah pelantikan ada bupati definitif. Nah ini dua-duanya juga tentunya akan kita dalami perannya, sehingga terlihat," kata Asep.

Karena, kata Asep, dalam penentuan besaran fee pokok pikiran (pokir) modus proyek di Dinas PUPR tersebut harus ada keputusan pejabat tertinggi di Pemkab OKU, dalam hal ini bupati.

"Nah yang demikian itu tentu akan kita perdalam, dan tentunya juga kaitannya nanti dengan pejabat yang sebelumnya dan yang lain-lain, ditunggu saja," kata Asep.

Tak hanya itu, kata Asep, pihaknya juga akan mendalami keterlibatan anggota DPRD OKU lainnya melalui tiga anggota DPRD OKU yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagai perwakilan dari anggota DPRD OKU.

"Kami akan terus mendalami dari anggota DPRD yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka, seperti apa sebetulnya dari pertemuan tersebut. Berapa pembagiannya dan lain-lain. Kemudian nanti kita lihat lagi untuk yang anggota DPRD yang lainnya, tentunya akan kita minta keterangan," pungkas Asep.

Pada hari ini, KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin  selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA