Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Segera Ungkap Dugaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 24 Februari 2025, 21:56 WIB
KPK Segera Ungkap Dugaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dugaan gratifikasi ini terungkap ketika KPK memeriksa sejumlah saksi pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025.

Para saksi yang diperiksa yakni Direktur PT Midas Xchange Valasia tahun 2012-2016, Arief Deny Patria dan agen asuransi, Bagus Jalu Shakti. Sementara satu saksi, yakni Direktur PT Panasia Synthetic Abadi, Agnes Novella tidak hadir.

Meski demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum mau mengungkap secara gamblang terkait perkara baru itu.

Tessa hanya menyebut akan menyampaikan lewat konferensi pers pada Selasa besok, 25 Februari 2025.

"Untuk pertanyaan ini akan dijawab besok ya. Kemungkinan ada konpers," singkat Tessa. 

Sebelumnya, KPK juga sudah menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat DJP, yakni Rafael Alun Trisambodo.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA