Dugaan gratifikasi ini terungkap ketika KPK memeriksa sejumlah saksi pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025.
Para saksi yang diperiksa yakni Direktur PT Midas Xchange Valasia tahun 2012-2016, Arief Deny Patria dan agen asuransi, Bagus Jalu Shakti. Sementara satu saksi, yakni Direktur PT Panasia Synthetic Abadi, Agnes Novella tidak hadir.
Meski demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum mau mengungkap secara gamblang terkait perkara baru itu.
Tessa hanya menyebut akan menyampaikan lewat konferensi pers pada Selasa besok, 25 Februari 2025.
"Untuk pertanyaan ini akan dijawab besok ya. Kemungkinan ada konpers," singkat Tessa.
Sebelumnya, KPK juga sudah menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat DJP, yakni Rafael Alun Trisambodo.
BERITA TERKAIT: